Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

SUMENEP, Terbitan.com – Polemik terkait pembangunan jalan di Desa Timur Jang Jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, kembali menjadi sorotan publik.

Proyek yang dibiayai melalui anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi sebesar Rp500 juta ini diduga tidak transparan dalam pelaksanaannya. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Timur Jang Jang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan pelaksanaan proyek tersebut yang dianggap tidak jelas keberadaannya. Saat dimintai keterangan, Kepala Desa Timur Jang Jang sulit dihubungi baik melalui telepon maupun aplikasi pesan singkat. Hal ini memicu kecurigaan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

Lebih mengejutkan, Camat Kangayan mengaku tidak mengetahui secara rinci perihal proyek yang tengah berjalan di desa tersebut.

“Saya memang sudah memanggil kepala desa untuk meminta penjelasan. Kami akan menindaklanjuti hal ini dan memberikan klarifikasi resmi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan. Beberapa masyarakat Timur Jang Jang juga menyayangkan sikap kepala desa yang dianggap menghindari tanggung jawab.

Aktivis Mahasiswa Sumenep inisial (A), mengatakan bahwa kasus seperti ini sering kali terjadi karena lemahnya sistem pengawasan.

“Pemerintah desa harusnya lebih terbuka terhadap masyarakat. Jika terus dibiarkan, dugaan ini akan menjadi bola liar yang merusak kepercayaan publik,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa camat memiliki peran penting dalam memastikan setiap proyek di wilayahnya berjalan sesuai dengan aturan.

“Jika camat mengaku tidak tahu, maka ini tanda lemahnya koordinasi antara tingkat kecamatan dan desa,” tambahnya.

Selanjutnya ia berharap adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BK Provinsi di Desa Timur Jang Jang.

“Kami tidak menuduh, tapi kami ingin transparansi. Proyek ini harusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Pihak kecamatan diharapkan segera bertindak untuk mengungkap fakta di balik dugaan ini.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada yang bermain-main dengan dana bantuan pemerintah,” tutupnya

Hingga kini, Kepala Desa Timur Jang Jang masih belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi melalui berbagai cara belum membuahkan hasil. Keberanian dan transparansi pemimpin desa menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dengan dana sebesar Rp500 juta yang diharapkan mampu memperbaiki infrastruktur desa, masyarakat Timur Jang Jang mendambakan pembangunan yang nyata dan bermanfaat. Apakah kasus ini akan segera terungkap? Semua mata kini tertuju pada pihak-pihak yang berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat Desa Timur Jang Jang.