Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

SUMENEP, Terbitan.com – Proyek pengaspalan jalan di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep yang bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Tahun 2024 menjadi sorotan publik. Pasalnya, lokasi pekerjaan proyek ini diduga tidak jelas, sementara anggaran yang digelontorkan mencapai Rp300 juta dan Rp200 juta.

Ketidakjelasan lokasi proyek ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Bahkan, kepala desa terkait yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi justru memilih bungkam ketika dikonfirmasi oleh beberapa pihak. Sikap kepala desa ini dinilai tidak transparan dan menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran.

Aktivis Mahasiswa inisial (A) mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami hanya mendengar ada proyek pengaspalan dengan anggaran besar, tetapi sampai sekarang tidak tahu lokasi pastinya. Seharusnya pihak desa terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Inisial (A) mendesak pemerintah desa untuk segera memberikan informasi yang jelas terkait lokasi dan pelaksanaan proyek tersebut. Mereka berharap proyek ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan rencana dan tidak menjadi proyek fiktif.

“Dengan anggaran sebesar itu, mestinya ada papan informasi proyek yang mencantumkan rincian pekerjaan, termasuk lokasi, waktu pelaksanaan, dan kontraktor yang mengerjakan. Jika hal ini tidak dilakukan, maka wajar jika publik curiga,” katanya.

Sementara itu Camat Gapura saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa akan mengecek terlebih dulu informmasi tersebut. Ia menduga proyek itu menggunakan dana BK daerah, bukan dana BK Provinsi, namun akan memastikan lebih lanjut

Hingga berita ini ditulis, pihak kepala desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidakjelasan lokasi proyek pengaspalan tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang, termasuk inspektorat dan aparat hukum, segera turun tangan untuk memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan secara tepat guna dan tidak merugikan rakyat.