Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

SUMENEP, Terbitan.com – Proyek pengaspalan jalan di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, yang menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi senilai Rp300 juta, menuai sorotan. Minimnya pengawasan dalam pelaksanaannya memunculkan dugaan adanya praktik kongkalikong antara pelaksana proyek dan pihak terkait.

Hasil pantauan di lapangan mengungkap sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas pengerjaan yang jauh dari standar hingga kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana. Sejumlah warga mengaku kecewa karena proyek ini terlihat dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan standar teknis yang seharusnya.

“Kualitas aspalnya tidak bagus, jalannya cepat rusak. Kami merasa proyek ini hanya formalitas saja, bukan untuk kepentingan masyarakat,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Ketika media ini mencoba menghubungi pihak pendamping desa untuk klarifikasi, Camat Saronggi justru sulit dihubungi. Tidak adanya tanggapan resmi dari pihak pendamping desa maupun camat semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek ini.

Warga mendesak agar pemerintah desa dan pihak terkait lebih terbuka dalam memberikan informasi. “Kalau mereka terus bungkam, kami hanya bisa menduga-duga bahwa ada sesuatu yang tidak beres,” tambah warga tersebut.

Proyek pengaspalan ini seharusnya diawasi ketat oleh pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Namun, lemahnya pengawasan dianggap sebagai celah yang membuka peluang terjadinya penyimpangan.

Hingga berita ini ditulis, pelaksana proyek maupun pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan ini. Media ini akan terus mengupayakan informasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dan memastikan transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten segera turun tangan untuk melakukan evaluasi dan memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa harus dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas.