Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

SUMENEP, Terbitan.com – Proyek pengaspalan jalan di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, yang bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Tahun 2024, menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek senilai Rp300 juta dan Rp200 juta ini menuai polemik karena lokasi pengerjaannya tidak jelas. Masyarakat mulai mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran, terutama karena Kepala Desa (Kades) Gapura Tengah memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Ketika dikonfirmasi oleh tim media, Kades Gapura Tengah tidak memberikan jawaban. Sikap ini dinilai masyarakat sebagai bentuk kurangnya transparansi.

Salah satu warga, inisial Amr (35), mengungkapkan kekesalannya.

“Kami sebagai masyarakat tidak pernah tahu di mana lokasi proyek ini dikerjakan. Padahal, dana yang digunakan besar sekali,” ujar dengan nada kecewa.

Camat Gapura, saat dimintai tanggapan, menyatakan bahwa dirinya belum bisa menemui kepala desa terkait. Ia beralasan kesibukan dan kendala komunikasi.

“Saya akan menegur dan meminta klarifikasi dari Kades Gapura Tengah setelah bertemu. Namun, hingga saat ini kami belum berkomunikasi karena sinyal di wilayahnya sulit,” ungkap Camat Gapura.

Pernyataan ini semakin memantik spekulasi di tengah masyarakat. Banyak pihak yang berharap agar penegasan ini segera ditindaklanjuti demi menghilangkan dugaan adanya penyimpangan anggaran.

Ketidakjelasan lokasi proyek menjadi tanda tanya besar. Dalam pengamatan tim media, tidak ditemukan aktivitas pengaspalan jalan di area yang disebut-sebut menjadi target proyek.

Aktivis Jaringan Roda Keadilan Madura, inisial RM juga menyoroti pentingnya transparansi dari pemerintah desa.

“Apalagi ini menyangkut uang rakyat. Jika proyek ini benar ada, kenapa harus ditutup-tutupi?” Tegasnya.

Dugaan Penyimpangan Anggaran
Ketidakjelasan informasi dan lokasi proyek memunculkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran. Pihak berwenang seperti inspektorat dan aparat hukum diharapkan turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi.

Menilai kasus ini mencerminkan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Dana desa adalah amanah untuk masyarakat. Jika penggunaannya tidak sesuai, maka harus ada langkah tegas dari aparat terkait,” tegasnya.

Sikap bungkam dari kepala desa dinilai tidak menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan transparan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kades Gapura Tengah. Sementara itu, masyarakat mendesak agar proyek ini segera diperjelas, baik dari lokasi maupun rincian anggarannya.

Masyarakat juga berharap pihak inspektorat dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan. Selain untuk memastikan transparansi, langkah ini penting agar kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa tidak terus menurun.

Kasus proyek pengaspalan di Desa Gapura Tengah menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Keterbukaan informasi dari pemerintah desa bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap rakyat yang mereka pimpin. Jika penyimpangan benar terjadi, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi.