Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56

SUMENEP, Terbitan.com – Proyek pembangunan jalan rabat beton dan makadam di Desa Timur Jang Jang, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, yang dibiayai melalui anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi sebesar Rp500 juta, menuai sorotan tajam. Aroma penyelewengan dana dalam pelaksanaan proyek ini semakin mencuat, memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kepala Desa Timur Jang Jang hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Saat dihubungi melalui telepon, ia berdalih masih berada di luar Madura dan belum dapat memberikan pernyataan resmi.

Sementara itu, Camat Kangayan mengaku tidak mengetahui adanya proyek BK Provinsi di desa tersebut.

“Kalau soal proyek BK Provinsi, kami sama sekali tidak tahu, bahkan desa terkait mendapatkan BK provinsi saja kami tidak tahu. Sampai proses pencairannya pun kami tidak diberi informasi,” jelas Camat Kangayan.

Pernyataan ini menambah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran proyek. Pasalnya, peran camat biasanya mencakup pengawasan terhadap berbagai program di wilayahnya.

Masyarakat setempat mulai mendesak agar pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek tersebut. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dalam penggunaan dana pemerintah.

“Jika memang terbukti ada penyelewengan, kami berharap pelaku segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat.